SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER

PEMUDA
NASIONALIS MASA DEPAN DAN PAHLAWAN KEBANGKITAN INDONESIA

LATAR BELAKANG
                Indonesia kini sudah berusia 71 tahun, sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dan Indonesia sudah banyak mengalami peristiwa – peristiwa sejarah dalam perjalanannya. Banyak hal yang sudah rakyat Indonesia lewati sampai sekarang, orde lama berganti orde baru, dan orde baru berganti reformasi seperti yang kita rasakan sekarang ini. Rezim silih berganti dan kita sekarang berada di rezim atau zaman reformasi. Reformasi telah berjalan selama 18 tahun dan yang kita rasakan hari ini begitu banyaknya permasalahan yang terjadi di Negeri ini, mulai dari masalah politik, ekonomi, pendidikan, moral, juga pertahanan keamanan. Mungkin yang berbeda dari sebelumnya adalah di zaman reformasi ini kebebasan sangat dijunjung tinggi, kebebasan untuk mengemukakan pendapat, bersuara, bersekspresi, dan yang lainnya. Tapi yang terjadi sekarang ini adalah masalah yang berkepanjangan dan begitu komplek. Reformasi masih jauh dari harapan, demokrasi masih menjadi banyak perdebatan, masalah ekonomi masih jadi masalah yang tak kunjung selesai.
            Dinamika politik dan pemerintahan di Indonesia telah banyak melahirkan tokoh – tokoh juga berbagai fenomena. Indonesia telah banyak melahirkan tokoh tidak hanya tokoh politik, yang sering kita sebut sebagai pilitikus atau politisi, tapi juga telah banyak melahirkan tokoh nasionalis dan negarawan. Karena terdapat perbedaan definisi, makna, juga sifat dari kata politikus atau politisi, nasionalis, juga negarawan. Terkadang kita masih sering tertipu dengan tokoh – tokoh publik yang ada di Indonesia, tidak banyak orang tahu tentang sifat atau ciri – ciri dari berbagai tokoh publik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), politikus adalah ahli politik, ahli kenegaraan, orang yang berkecimpung di dunia politik, kalau politisi sama halnya dengan politikus, hanya politisi adalah bentuk jamak dari politikus[1], jadi politisi bisa diartikan sebagai para politikus. Sedangkan nasionalis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pencinta nusa dan bangsa sendiri, orang yang memperjuangkan kepentingan bangsanya, pembela negara, dan negarawan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ahli dalam kenegaraan, ahli dalam menjalankan negara (pemerintahan), pemimpin politik yang secara taat asas menyusun kebijakan negara dengan suatu pandangan ke depan atau mengelola masalah negara dengan kebijaksanaan dan kewibawaan.
            Disamping masalah negara yang sedemikian komplek, dinamika pemerintahan dan perpolitikan yang banyak melahirkan tokoh publik, rasanya masih ada pembangkit negara ini yang nantinya juga akan menjadi para tokoh publik di negeri ini, yaitu pemuda. Pemuda merupakan usia produktif untuk menciptakan sebuah gagasan, gerakan, dan ide untuk kemajuan bangsa, karena usia muda adalah usia dimana seluruh kekuatan kita baru di charge atau diisi. Sebelum menjalankan roda pemerintahan, pemuda harus bisa berdedikasi tinggi dan menjadi bagian terdepan dimanapun dan apapun itu, pemuda harus bisa menjadi leader dan solusioner walaupun di lingkup terkecil sekalipun. Menurut DR. Yusuf Qardhawi[2], ibarat matahari maka usia muda ibarat jam 12 ketika matahari bersinar paling terang dan paling panas. Pemuda memiliki kekuatan fisik juga pemikiran yang jauh berbeda dengan usia dibawah atau diatasnya. Hasan Al Banna[3], seorang tokoh pergerakan mesir pernah berkata “disetiap kebangkitan, pemudalah pilarnya, disetiap pemikiran pemudalah pengibar panji – panjinya”. Tidak hanya di Indonesia, di dunia pun pemuda sebagai penggagas dan penggerak sebuah perubahan, di Indonesia sejarah telah banyak membuktikan. Namun di awal abad 21 ini, nampaknya pemuda di Indonesia telah terbawa arus negatif globalisasi, kita tahu bahwa di awal abad 21 ini banyak sekali pembicaraan tentang moralitas pemuda Indonesia, pembicaraan atau diskusi itu sampai di semua kalangan mulai dari kaum pemuda itu sendiri, juga kalangan akademisi, negarawan, dll. Pemuda Indonesia tengah mengalami degradasi dan dekadensi moral, pemuda Indonesia tengah mengalami krisis identitas dan jati diri, regenerasi pemuda Indonesia sedang mengalami masalah yang cukup kritis. Indonesia seakan – akan seperti tempat sampah, karena tempat produk – produk asing membuang barangnya, ini disebabkan karena pemuda Indonesia yang terbawa arus globalisasi, pemuda hari ini adalah pemuda yang gaya hidupnya penuh dengan budaya konsumerisme dan hedonisme. Semua yang dilakukan hanya sebatas nafsu belaka dan mengikuti trend tanpa mempedulikan negaranya sendiri. Inilah yang menjadi perhatian kita dalam upaya membangun peradaban Bangsa Indonesia.
RUMUSAN MASALAH
Esensi Nasionalis ?
Keadaan pemuda Indonesia hari ini ?
Keadaan Indonesia hari ini ?
Masih adakah harapan pemuda untuk kemajuan Indonesia ?
ISI
Ada perbedaan makna, sifat, juga ciri-ciri antara identitas para tokoh publik di Negeri ini. Dinamika perpolitikan di Indonesia ini telah menjadikan para tokoh publik itu menjadi berbeda-beda sifatnya. Politik adalah seperti yang dirumuskan oleh Harold Laswell[4] , yaitu who gets what, when and how. Politik adalah siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana. Perpolitikan yang berlangsung di Indonesiapun seperti apa yang dirumuskan oleh Harold Laswell, politik hanya menjadi kompetisi orang-orang yang mempunyai kepentingan saja, orang – orang berkompetisi hanya memikirkan kepentingannya masing-masing, sehinga motivasi mereka hanya untuk mencari kemenangan dengan kepentingannya masing-masing. Politikus atau politisi berbeda dengan negarawan juga nasionalis, menurut Thomas jefferson[5] politikus hanya memikirkan pemilihan yang akan datang, sedangkan negarawan memikirkan generasi yang akan datang. Nasionalis dan negarawan memiliki sifat dan ciri yang hampir sama, keduanya saling mempengaruhi. Jiwa nasionalis yang artinya pencinta nusa dan bangsa, memperjuangkan kepentingan bangsanya, dan pembela negara akan melahirkan tokoh yang ahli dalam kenegaraan, mengelola negara dengan kebijaksanaan dan kewibawaan, atau yang disebut sebagai negarawan, jadi negarawan dengan nasionalis merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi. Disini terdapat perbedaan antara politikus dengan nasionalis atau negarawan, bahwa politikus berfikir untuk partai dan kelompok juga berfikir untuk lima tahunan saja dalam pemilu, sedangkan nasionalis atau negarawan berfikir tentang keIndonesiaan, dari sabang sampai merauke, juga berfikir untuk puluhan tahun lagi, artinya berfikir jauh kedepan atau visioner. Bapak Wakil Presiden Indonesia, Bapak Jusuf Kalla mengatakan bahwa negarawan berfikir jangka panjang dan apa efeknya, kalau politikus berfikir tentang lima tahun lagi dan berfikir tentang menang dan kalah. Kalau dilihat dari pendapat para ahli, terlihat disini bahwa politikus merupakan orang-orang yang memikirkan kompertisi dengan menjunjung tinggi kepentingan kelompoknya, sehingga hanya berfikir tentang menang atau kalah karena tujuan hanya untuk berkompetisi. Berbeda dengan nasionalis atau negarawan yang mereka berfikir lebih untuk kepentingan negara dan berfikir ke depan, bagaimana efeknya untuk generasi penerus. Nasionalis dan negarawan melakukan hal yang benar bukan hanya sekedar melakukan hal dengan benar. Perhatian nasionalis dan negarawan pada arah perjalanan negeri ini, bukan terjerumus pada kepentingan sesaat yang dapat membuat bangsa ini hanya sebagai bahan tontonan rakyat terhadap kompetisi kepentingan.
            Dulu, jauh sebelum Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, para pemuda telah berinisiatif melakukan sebuah gerakan untuk kemerdekaan dan persatuan Indonesia. Tanggal 1 dan 2 Mei 1926 M para pemuda menyelenggarakan sebuah kongres pemuda  pertama, kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 menyelenggarakan kongres pemuda kedua yang menghasilkan sebuah keputusan yang dinamakan Sumpah Pemuda. Disini kita bisa lihat, betapa semangatnya para pemuda menginginkan kemerdekaan Indonesia yang bebas dari penjajahan dan penindasan. Sejarah merekam dan mencatat deretan contoh para pemuda dalam kebangkitan bangsa dan negara. Tapi hari ini, pemuda yang dalam bukti sejarah merupakan seorang pembangkit, penggerak, dan pemimpin negeri, sekarang telah jauh meninggalkan identitas dan jati dirinya, pemuda Indonesia saat ini mengalami degradasi moral, dimana semua ini disebabkan karena terbawanya pemuda dengan arus globalisasi yang membawa mereka kepada westernisasi atau budaya kebarat- baratan. Kalau kita lihat berita di televisi atau di media massa, sekian banyak pemuda pemudi Indonesia yang terlibat kasus seperti seks bebas, narkoba, tawuran, dll. Pemuda saat ini telah kehilangan rasa optimisnya, mereka sudah masuk ke dalam pemikiran pemikiran yang pesimis. Menurut saya, pemberitaan terhadap pemuda Indonesia kebanyakan hanya dalam hal negatif saja, banyak prestasi-prestasi pemuda Indonesia dalam skala Nasional maupun Internasional yang tidak diliput oleh media, entah sengaja atau tidak itulah yang terjadi. Pemuda Indonesia yang paling disorot adalah mahasiswa, mahasiswa masih menjadi harapan bahwa pemuda Indonesia masih ada dan siap untuk menjadi iron stock di masa depan. Banyak karya-karya mahasiswa yang kreatif dan inovatif, mahasiswa juga sebagai pemuda yang paling banyak membantu berjalannya pemerintahan. Dengan peran mahasiswa yaitu sebagai agent of change, social control, iron stock, dan moral force, mahasiswa menjadi sebuah harapan bagi masa depan Indonesia. Tapi dari sekian banyak prestasi mahasiswa tersebut, saya jadi teringat lagu yang dinyanyikan oleh iksan_skuter yang menyindir mahasiswa dengan lagu yang berjudul revolusi ala sinetron, bisa dilihat di akun instagramnya yaitu iksan_skuter.
            Sejarah telah mencatat beberapa tokoh nasionalis Indonesia, mereka termasuk golongan pemuda yang aktif dalam organisasi pergerakan untuk kemerdekaan Indonesia, dalam buku Api Sejarah[6] disebutkan sebagai berikut :
1.      Oemar Said Tjokroaminoto (1299-1353 H/1882-1934 M) mulai aktif memimpin Sjarikat Islam ketika ia menerima amanah dari Hadji Samanhoedi (1285-1376 H/1868-1956 M) di Surabaya pada 1330 H/1912 M dalam usia tergolong muda, 30 tahun.
2.      Hadji Agoes Salim (1301-1374 H/1884-1954 M) bangsawan Minangkabau, aktif dalam Sjarikat Islam, diawali pada usia 28.
3.      Abdoel Moeis (1307-1379 H/18901959 M) ketika aktif dalam National Congres Centraal Sjarikat Islam di Bandung pada 1916 M, tergolong usia muda, 26 tahun.
4.      Ir. Soekarno, sebagai anak binaan Oemar Said Tjokroaminoto di Surabaya, saat mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia pada 1346 H/1927 M, di Bandung berusia pemuda 26 tahun.
5.      Dr. Soekiman Wirjosandjojo (1313 H/1896 M), pada usia 29 tahun menjadi ketua Perhimpunan Indonesia, 11 Januari 1925 di Belanda dan pendiri P.P.P.K.I di Yogyakarta, 17 Desember 1927, bersama Ir. Soekarno (1319 H/1901 M), saat Dr. Soekiman Wirjosandjojo tergolong muda, 31 tahun.
6.      Mohammad Hatta (1320-1400 H/1902-1980 M) ketika ditangkap di Den Haag pada 1345 H/1927 M sebagai aktivis Perhimpunan Indonesia, berusia 25 tahun.
7.      S.M. Kartosoewirjo, (1323-1382 H/1905-1962 M) setelah keluar dari NIAS, memilih aktif dalam Partai Sjarikat Islam Indonesia. Pada saat hadir dalam Kongres Pemoeda II, 28 Oktober 1928, ia masih berusia 23 tahun.
Masih banyak peran peran pemuda yang sudah berkecimpung dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dulu, dan hingga sekarangpun pemuda pemuda yang masih berusia sekitar 20-35 tahun sudah berprestasi. Lantas yang menjadi perhatian, seberapa besar harapan pemuda untuk bisa membangkitkan kemajuan peradaban Indonesia disamping banyaknya pemuda yang terbawa arus globalisasi.
Keadaan Bangsa Indonesia saat ini masih hanya menjadi pelayan asing, walaupun kita sudah merdeka, tapi kita masih terjajah secara ekonomi oleh asing. Pejabat-pejabat negeri ini masih berjiwa inlander[7] atau pelayan. Mereka menguasai ekonomi kita lewat apa yang dinamakan state capture corruption yakni korupsi yang menyandera negara. State capture corruption merupakan jenis korupsi yang super destruktif dan berskala negara. Korupsi itu dilakukan oleh negara sendiri, karena oleh pemerintahan yang sedang berkuasa, negara digadaikan pada kekuatan korporasi asing. Korupsi yang dilakukan oleh pemerintah yang sedang berkuasa dan setia pada kepentingan berbagai korporasi asing. Banyak deretan contoh yang terjadi, semasa presiden Habibie adalah Bab Umum dari penjelasan UU 10/1998 menyebutkan : “Upaya liberalisasi di bidang perbankan dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat sekaligus meningkatkan kinerja perbankan nasional. Oleh karena itu, perlu diberikan kesempatan yang lebih besar kepada pihak asing untuk berperan serta dalam memiliki bank nasional sehingga tetap terjadi kemitraan dengan pihak nasional”. Dengan aturan ini, pihak asing bisa memiliki hingga 99% saham bank di Indonesia. Ini jauh lebih tinggi dari komitmen Indonesia di WTO yang pada awalnya 49% lalu dinaikkan menjadi 51%. Indonesia bahkan lebih liberal dari Amerika Serikat, Australia, Kanada, Singapura, dll. Sebagai dampak dari undang undang liberal ini, saat ini 6 dari 10 bank terbesar di Indonesia sudah dimiliki pihak asing dengan kepemilikan mayoritas. Zaman Megawati munculnya UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN, undang undang ini adalah UU pertama di Indonesia yang memberikan landasan hukum eksplisit terhadap pelaksanaan privatisasi. Namun sayangnya, privatisasi dengan konsep yang pro konsensus Washington atau pro asing daripada yang ditujukan bagi kedaulatan dan kemakmuran rakyat banyak. Berikut ini beberapa contohnya. Pertama, Bab umum dari penjelasan UU BUMN tersebut, dalam bab umum butir II alinea pertama tercantum kalimat “BUMN juga merupakan salah satu sumber negara yang signifikan dalam membentuk berbagai jenis pajak, dividen dan hasil privatisasi”. Hal ini merupakan perwujudan dari pilar konsensus washington yaitu stabilisasi ekonomi makro, khususnya stabilisasi anggaran yang dilakukan dengan menjual BUMN untuk menutup defisit. Jadi privatisasi untuk menutup defisit. Program seperti ini adalah mirip petani yang menjual sawahnya karena terlilit hutang. Kedua, dalam bab umum butir III dan IV diuraikan mengenai kegagalan BUMN memenuhi tujuannya, bagaimana lingkungan global berubah dengan adanya globalisasi, privatisasi sebagai solusi, dan privatisasi tidak berarti hilangnya kedaulatan negara. Ketiga, pasal 76 menyebutkan persero yang dapat diprivatisasi harus sekurang kurangnya memenuhi kriteria: (a) industri/sektor usahanya kompetitif, atau (b) industri/sektor usaha yang unsur teknologinya cepat berubah. Yang dimaksud dengan industri/sektor usaha kompetitif adalah yang pada dasarnya dapat diusahakan oleh siapa saja, baik BUMN maupun swasta. Dengan kriteria ini, boleh dikatakan sebagian besar BUMN sudah masuk kriteria “dapat diprivatisasi”, tanpa batasan minimal tentang berapa persen saham pemerintah yang harus tetap dipertahankan, dimana setelah itu tidak boleh lagi ada penjualan saham pemerintah. Keempat, pasal 79 hingga 83 memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada komite privatisasi yang terdiri dari Menko Perekonomian sebagai ketua, dengan anggota Menteri BUMN, Menkeu, dan Menteri Teknis yang terkait. Keputusan komite privatisasi cukup “dikonsultasikan kepada DPR” bukan memerlukan “persetujuan DPR”. Zaman Yudhoyono, kalau kita baca teliti Peraturan Presiden No 77/2007 itu kita akan tidak akan percaya dengan apa yang kita baca. Dalam bagian c. Kepemilikan modal, Indonesia dijual habis-habisan. Pihak asing diperbolehkan memiliki 95% kepemilikan modal di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan pembangkit tenaga listrik, 95% jasa pengeboran minyak dan gas bumi di lepas pantai Indonesia Bagian timur, 95% transmisi tenaga listrik, 95% distribusi tenaga listrik, 95% pembangkit tenaga nuklir, 95% pengeboran minyak dan gas bumi di Darat, 95% pengembangan tenaga peralatan penyediaan listrik. Kepemilikan asing boleh sampai 95% untuk penguasahaan jalan tol dan 95% pengusahaan air minum. Di bidang pertanian, asalkan luas lahan melebihi 25Ha, kepemilikan asing boleg sampai 95% di bidang budi daya padi, 95% budi daya jagung, 95% budi daya ubi kayu, 95% pembenihan/pembibitan palawijaya, 95% usaha industri perbenihan, 95% usaha perkebunan dan/atau industri pengolahan kelapa sawit. Tidak kalah mengerikan adalah diperbolehkannya kepemilikan asing sampai 49% di bidang-bidang usaha Pendidikan Dasar dan Menengah, 49% Pendidikan Tinggi, dan 49% Pendidikan Non-formal.
KESIMPULAN
Melihat dari keadaan pemuda dan Indonesia saat ini, yang sudah dijelaskan diatas, yakinlah masih ada harapan besar untuk Indonesia bangkit dari keterpurukan. Bangsa Eropa butuh 300 tahun untuk bisa menjadi negara adikuasa seperti sekarang ini, sedangkan umur Indonesia baru 71 tahun, jadi kurang tepat untuk membandingkan Indonesia dengan Bangsa Eropa. Tapi kita harus akui bahwa bila dibandingkan dengan negara Asia seperti Singapura, memang kita masih dibawahnya. Sekarang tinggal kita sebagai pemuda yang harus ambil bagian untuk kebangkitan Indonesia. Perjalanan Bangsa Indonesia masih panjang, para pemuda harus siap dan rela berkorban untuk kemajuan Indonesia, dedikasikan ide, gagasan, fikiran, waktu, tenaga, biaya, dan apapun, jadilah pahlawan kebangkitan Indonesia. Menjadi pahlawan bagi kebangkitan Indonesia butuh waktu panjang, dan dalam waktu yang panjang itu terdapat banyak tantangan-tantangan yang harus dihadapi, oleh karena itu menjadi pahlawan hanyalah bagi orang-orang yang berani. Menjadi pahlawan akan banyak berbuat untuk kepentingan banyak orang, seperti yang dikatakan Sayyid Quthub[8], “orang yang hidup bagi dirinya sendiri akan hidup sebagai orang kerdil dan mati sebagai orang kerdil, tetapi orang yang hidup bagi orang lain akan hidup sebagai orang besar dan mati sebagai orang besar”. Pemuda harus punya mental yang mandiri dan berdikari, hilangkan mental inlander atau pelayan bangsa asing, kita berpijak di negeri kita dan kita adalah tuan rumah. Pemuda jangan hanya menjadi politikus, tapi harus bisa menjadi nasionalis sejati yang memperjuangkan kepentingan bangsanya, berfikir jauh kedepan untuk generasi penerus. Seperti perkataan Anis Baswedan, pilihlah jalan mendaki, karena itu akan menghantarkan kita ke puncak-puncak baru. Juga perkataan Buya Hamka, kalau hidup sekedar hidup, babi di hutan juga hidup, kalau kerja sekedar kerja, kera juga kerja. Jadilah pemuda yang produktif untuk kemajuan Bangsa Indonesia. JAYALAH INDONESIAKU !











DAFTAR PUSTAKA
MATTA, A. (2004). MENCARI PAHLAWAN INDONESIA. UTAN KAYU: THE TARBAWI CENTER.
RAIS, M. A. (2008). AGENDA-MENDESAK BANGSA SELAMATKAN INDONESIA! YOGYAKARTA: PPSK Press.
SURYANEGARA, A. M. (2012). API SEJARAH. BANDUNG: PT GRAFINDO MEDIA PRATAMA.

 






[2] Syaikh Yusuf Qardhawi dikenal sebagai salah satu ulama islam di dunia saat ini. Dr. Yusuf al-Qaradhawi lahir di Desa Shafat at-Turab, Mahallah al-Kubra, Gharbiah, Mesir, pada 9 September 1926. Nama lengkapnya adalah Yusuf bin Abdullah bin Ali bin Yusuf. Sedangkan al-Qaradhawi merupakan nama keluarga yang diambil dari nama daerah tempat mereka berasal, yakni al-Qardhah. Ketika usianya belum genap 10 tahun, ia telah mampu menghafal Al-Qur'an al-Karim. Seusai menamatkan pendidikan di Ma'had Thantha dan Ma'had Tsanawi, ia meneruskan pendidikan ke Fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar, Kairo.

[3] Beliau dilahirkan di desa Mahmudiyah kawasan Buhairah, Mesir tahun 1906 M. Ayahnya, Syaikh Ahmad al-Banna adalah seorang ulama fiqh dan hadits. Sejak masa kecilnya, Hasan al Banna sudah menunjukkan tanda-tanda kecemerlangan otaknya. Pada usia 12 tahun, atas anugerah Allah, Hasan kecil telah menghafal separuh isi Al-Qur'an. Sang ayah terus menerus memotivasi Hasan agar melengkapi hafalannya. Semenjak itu Hasan kecil mendisiplinkan kegiatannya menjadi empat. Siang hari dipergunakannya untuk belajar di sekolah.
[4] Harold Dwight Lasswell (lahir 13 Februari 1902 – meninggal 18 Desember 1978 pada umur 76 tahun)adalah seorang ilmuwan politik terkemuka Amerika Serikat dan seorang pencetus teori komunikasi. Dia juga adalah seorang profesor di Chicago School of Sociology, Yale University, Selain itu dia juga adalah Presiden Asosiasi Ilmu Politik Amerika (APSA) dan Akademi Seni dan Sains Dunia (WAAS). Lasswell termasuk sebagai inovator kreatif dalam ilmu-ilmu sosial pada abad kedua puluh.

[5] Thomas Jefferson lahir di Shadwell, Virginia, 13 April 1743 – meninggal di Charlottesville, Virginia, 4 Juli 1826 pada umur 83 tahun adalah Presiden Amerika Serikat yang ketiga dengan masa jabatan dari tahun 1801 hingga 1809 Ia juga seorang Pencetus Deklarasi Kemerdekaan (1776) dan bapak pendiri Amerika Serikat.

[6] Baca halaman 531
[7] inlander adalah pribumi atau anak bangsa, dalam masa penjajahan inlander digunakan secara sinis-sarkastik buat anak anak bangsa yang penaku, merasa inferior di depan penjajah belanda, selalu jadi pecundang serba nrimo, bodoh, potongan dan jahitannya memang memang pantas dijajah dan dihina.

[8] Sayyid Qutb (lahir di Mūshā, 9 Oktober 1906 – meninggal di Mesir, 29 Agustus 1966 pada umur 59 tahun adalah seorang penulis, pendidik, teoris Islam, penyair Mesir dan anggota utama Ikhwanul Muslimin Mesir pada era 1950s dan '60s. Pada tahun 1966 dia dituduh terlibat dalam rencana pembunuhan presiden Mesir Gamal Abdel Nasser dan dieksekusi dengan cara digantung.

Comments