MENULIS UNTUK ROHINGYA

Kali ini saya ingin menulis tentang Rohingya. Sebagian besar tulisan ini merupakan pembahasan dalam diskusi Rohingya yang diselenggarakan oleh BEM Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret.

Etnis Rohingya sudah ada sejak daerah India termasuk Pakistan, Bangladesh, juga Myanmar menjadi jajahan inggris, dimana etnis Rohingya ini mayoritasnya adalah muslim, sampai akhirnya pada tahun 1947 India merdeka. Kemudian pada tahun itu juga umat muslim India memisahkan diri dari India dan membuat Negara Pakistan karena merasa hak-haknya tidak terpenuhi. Dilanjut dengan berkembangnya Bangladesh yang memisahkan diri dari Pakistan pada tahun 1971 karena merasa orang-orang yang duduk di pemerintahan adalah orang-orang yang berada di bagian Barat. Karena memang Negara Pakistan ini terbagi menjadi dua daerah yang dipisahkan oleh daerah Utara India. Akhirnya Bangladesh mendirikan negara sendiri di bagian Timur dekat dengan Myanmar. Kemudian Myanmar sendiri merdeka pada tahun 1948 dan pada saat itu etnis Rohingya masih bisa hidup bersama di daerah bagian Rakhine di Myanmar. Ada yang mengatakan bahwa memang sudah ada konflik pada saat itu akan tetapi belum separah belakangan ini.

Permasalahan yang terjadi sekarang ini dimulai ketika kepemimpinan Myanmar digantikan oleh rezim junta militer pada tahun 1962. Myanmar mulai dikuasai oleh rezim yang banyak ditempati oleh kalangan militer. Kemudian pada tahun 1982, rezim junta militer ini mensahkan UU tentang kewarganegaraan yang menjelaskan bahwa etnis Rohingya tidak termasuk kedalam warga negara Myanmar. Myanmar menetapkan etnis Rohingya bukan merupakan salah satu bagian dari 135 etnis yang diakui sebagai etnis asli Myanmar. Memang semenjak UU tahun 1982 tentang kewarganegaraan ini Myanmar berubah menjadi negara etnisitas, yang melihat warga negaranya dari segi etnis. Dari UU tahun 1982 inilah dimulai konflik yang cukup berat dan parah yang menimpa masyarakat etnis Rohingya, karena posisi mereka semenjak saat ini adalah stateless (tidak mempunyai kewarganegaraan) artinya tidak diakui oleh negara manapun. Hal ini menyebabkan pengusiran etnis Rohingya dari daerah Rakhine Myanmar, kemudian munculah apa yang disebut manusia perahu yang merupakan golongan terbuang yang melarikan diri mencari daerah lain untuk mengungsi. Dalam permasalahan Rohingya ini, ada banyak juga media yang memberitakan dengan perbedaan versi. Masalah baru terkait Rohingya belakangan ini merupakan pembalasan dari perlakuan etnis Rohingya yang menyerang 30 pos polisi perbatasan yang ada di Myanmar. Tetapi sebenarnya, sebelum penyerangan 30 pos polisi perbatasan ini ada sebuah provokasi dan ancaman kepada etnis Rohingya. Pada akhirnya terjadilah pembakaran rumah-rumah milik etnis Rohingya di beberapa titik tempat 
pemukiman masyarakat Rohingya.

Rezim junta  militer bertahan lama dalam kepemimpinan di Myanmar sampai pada akirnya beberapa tahun belakangan ini dalam awal abad 21 runtuh dan digantikan dengan kepemimpinan dari golongan sipil. Htin Kyaw yang merupakan presiden Myanmar dan Aung San Suu Kyi menjadi penasehat atau state counsellor Myanmar. Akan tetapi para pejabatnya yang bertugas dalam kepemimpinan sipil ini memang masih banyak dari kalangan militer, akhirnya memang sulit untuk bisa segera menyelesaikan masalah Rohingya ini. Aung San Suu Kyi pernah mendapatkan nobel perdamaian tahun 1991 atas perjuangannya memajukan demokrasi di negaranya. Memang kepemimpinan Myanmar sekarang merupakan orang-orang yang berjuang untuk mengganti rezim militer di Myanmar.
Masalah Rohingya merupakan masalah yang komplek, ini juga masalah kemanusiaan. Siapa saja yang menganggap dirinya berhaluan humanism, sudah seharusnya memperhatikan masalah ini. Ini bukan hanya soal etnis, dari beberapa sumber ini juga bagian dari masalah ekonomi tentang perebutan pemilikan tanah, juga berkaitan dengan politik, juga berkaitan dengan agama. Sudah seharusnya respon kita terhadap masalah Rohingya ini mendalam. Lalu apa yang dijelaskan oleh pemateri diskusi bahwa memang secara konstitusi Indonesia mempunyai hak untuk menyelesaikan masalah Rohingya ini, karena rezim militer Myanmar pada waktu itu bisa diakui oleh dunia karena bantuan dari rezim orde baru Soeharto. Myanmar bisa ikut menjadi bagian dari ASEAN juga merupakan campur tangan dari Indonesia. Menurut apa yang saya cari memang Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga sudah mengunjungi Aung san Suu Kyi untuk merundingkan tentang masalah Rohingya ini.


Semoga permasalahan Rohingya di Myanmar bisa segera menemukan solusi. 

Comments